BEASISWA CALON PESERTA DIDIK BARU SMK MUHAMMADIYAH PAMOTAN
TAHUN 2018
(BEA SISWA UNTUK CALON PESERTA DIDIK BARU 2018/2019)
Sumber:http://www.smkmuhammadiyahpamotan.sch.id/home/readmore/13/bea-siswa-untuk-calon-peserta-didik-baru-20182019
- Kriteria dan Calon Penerima Beasiswa
Kriteria calon penerima beasiswa adalah sebagai berikut:
- Calon penerima beasiswa adalah peserta didik SMK Muhammadiyah Pamotan.
- Tidak sedang menerima beasiswa atau Program sejenis dari pihak lain.
- Calon penerima beasiswa berasal dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
- Calon penerima beasiswa adalah peserta didik berprestasi yang dibuktikan dengan memenuhi salah satu atau lebih ketentuan berikut.
- Hafal 1 juz Al-Quran.
- Peringkat 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) di kelas.
- Peringkat 1 (satu) sampai dengan 10 (sepuluh) paralel pada tiap program atau kompetensi keahlian.
- Juara 1 (satu) sampai dengan 3 (tiga) kejuaraan Akademik dan Non Akademik.
- Kuota Beasiswa
Kuota penerima Beasiswa Prestasi ditetapkan sebanyak 25 orang.
- Pembiayaan
- Jangka Waktu Pemberian Beasiswa
Bentuk pemberian beasiswa berupa uang yang diperhitungkan setiap bulan dengan jangka waktu enam semester (3 tahun).
- Komponen Beasiswa
Beasiswa Prestasi diberikan dalam bentuk uang dengan komponen Biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
- Penyaluran Beasiswa
Penyaluran Beasiswa Prestasi dengan ketentuan sebagai berikut:
- Dana Beasiswa Prestasi dicairkan setiap bulan.
- Penyaluran dana dilakukan melalui Tata Usaha Sekolah yang mengurus pembiayaan administrasi sekolah..
- Penghentian Beasiswa
Pemberian Beasiswa Prestasi dapat dihentikan apabila penerima beasiswa:
- Tidak terdaftar lagi sebagai peserta didik SMK Muhammadiyah Pamotan;
- Meninggal dunia;
- Melanggar perjanjian yang telah disepakati pada surat perjanjian mengikuti program Beasiswa Prestasi.
- Mekanisme Pendaftaran
Mekanisme pendaftaran Beasiswa Prestasi dengan ketentuan sebagai berikut ini.
- Calon mendaftar langsung ke SMK Muhammadiyah Pamotan dengan menyerahkan seluruh berkas yang dipersyaratkan dan dimasukkan ke dalam stopmap kertas warna merah.
- Berkas yang harus diserahkan adalah sebagai berikut ini.
- Isian formulir Beasiswa Prestasi.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Bukti dari keluarga tidak mampu (SKTM).
- Fotokopi hasil Raport semester terakhir. Bagi siswa baru (kelas X) juga menyertakan fotokopi SKHU.
- Bukti keterangan peringkat kelas, yang didapatkan dari wali kelas masing-masing.
- Fotokopi pagam kejuaraan lomba.
- Mekanisme Seleksi
Mekanisme seleksi Beasiswa Prestasi adalah sebagai berikut ini.
- Apabila jumlah calon yang mendaftar melebihi kuota yang ditetapkan, akan dilaksanakan tes wawancara.
- Tahapan seleksi Beasiswa Prestasi, berupa:
- Seleksi Administrasi,
- Tes Wawancara.
- Calon yang dinyatakan lulus seleksi tahapan pertama akan dipanggil untuk mengikuti tahapan selanjutnya dan seterusnya sampai seluruh tahapan seleksi dilalui.
- Calon yang dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi, menandatangani surat perjanjian mengikuti Program Beasiswa Pestasi.
- Mekanisme Penetapan
Mekanisme penetapan penerima Beasiswa Prestasi adalah sebagai berikut.
- Panitia pelaksana kegiatan Beasiswa Prestasi menetapkan calon penerima Beasiswa Prestasi dan merekomendasikan hasil tersebut kepada Kepala SMK Muhammadiyah Pamotan dan Pimpinan BMT UAS Pamotan (Pihak MOU dengan sekolah).
- Kepala SMK Muhammadiyah Pamotan dan Pimpinan BMT UAS Pamotan menetapkan calon penerima Beasiswa Prestasi.
- Jadwal Pelaksanaan
Jadwal tentatif *) pelaksanaan kegiatan Beasiswa Prestasi adalah sebagai berikut.
No
|
Uraian Kegiatan
|
Jadwal
|
1
|
Penyebaran informasi
|
April – Mei
|
2
|
Pendaftaran dan Pengumpulan Berkas
|
30 April – 23 Juni
|
3
|
Seleksi Administrasi
|
25 Juni – 30 Juni
|
4
|
Tes Wawancara
|
2 Juli
|
5
|
Pengumuman
|
14 Juli
|
6
|
Penetapan Penerima
|
16 Juli
|
*) sewaktu-waktu bisa berubah
- Keputusan
Penetapan/keputusan Kepala SMK Muhammadiyah Pamotan dan Pimpinan BMT UAS Pamotan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.